Sabtu, 23 Januari 2016

shalat sunnat witir

Assalamu'alaikum WR. WB

 Untuk artikel sekarang saya mau membahas tentang "shalat sunnat witir"

A. Shalat witir

    Shalat witir itu sedikitnya satu raka'at, biasanya tiga raka'at dengan dua salam, paling banyak sebelas raka'at dengan tiap dua raka'at satu kali salam dan yang terakhir satu raka'at salam. Surat yang dibaca dalam raka'at yang pertama adalah surat Al-'Ala, sedang dalam raka'at kedua adalah surat Al-Kafirun, sedang dalam raka'at paling terakhir (yang ganjil) ialah surat Al-Ikhlas kemudain Al-Falaq dan surat An-Nas.

  Masa mengerjakannya sesudah shalat isya', sedang kalau di bulan ramadhan ssudah shalat tarawih. Jadi shalat witir tidak hanya dikerjakan di bulan ramadhan saja ya teman, tetapi seyogyanya dikerjakan tiap-tiap malam walaupun hanya satu raka'at.

B. Niat shalat sunnat witir untuk yang dua raka'at
  
USHALLII SUNNATAL WITRI RAK'ATAINI MAKMUU-MAN/IMAAMAN LILLAAHI TA'AALAA

"Aku niat shalat sunnat witir dua raka'at jadi makmum/imam karena Allah Ta'ala"
 

C. Niat shalat sunnat witir untuk yang satu raka'at
 
 USHALLII RAK'ATAL WITRI SUNNATAN MAKMUUMAN/ IMAAMAN LILLAAHI TA'ALA

"Aku niat shalat witir satu raka'at menjadi mamkmum/imam karena Allah Ta'ala"

D. Untuk wiridnya sesudah shalat sunnat witir 

    SUBHAANAL MALIKI QUDDUUSI

"Maha suci Tuhan yang berkuasa, Tuhan yang suci (qudus)"

E. Do'a setelah sholat sunnat witir

    ALLAHUMMA INNII AS ALIKA IIMAANAN DAAIMAN WANAS ALUKA QALBAN KHAASYI-'AN WANAS ALUKA YAQIINAN SHAADIQAN WANAS ALUKA 'ILMAN NAAFI'AN WANAS ALUKA 'AMALAN SHALIHAN WANAS ALUKA TAMAAMAL 'AAFIYATI WANAS ALUKASY SYUKRA 'ALAL'AAFIYATI WANAS ALUKA GHINAA 'ANINNAASI, ALLAHUMMA RABBANAA TAQABBAL MINNA SHALAATANAA WASHIYAAMANAA WAQIYAAMANAA WATAKHASY SYU'ANA WATADLAR RU'ANAA WATA'ABBUDANAA WATAMMIM TAQSHIIRANA YAA ALLAH YAA ALLAH YAA ARHAMA RAAHIMIINNA, WASHALLALLAAHU 'ALAA SAYYIDINNA MUHAMMADIN WA'ALAA AALIHI WASHAHBIHI AJMA'IIN WAL HAMDULILLAHIRABIL'ALAMIINA.
   
 "Ya Allah, kami mohon kepadaMu iman yang tetap, hati yang khusyu', keyakinan yang benar, ilmu yang bermanfa'at, amal yang baik, agama yang lurus, kemaafan dan keselamatan, dan merasa cukup tekaya atas manusia. Ya Allah, Tuhan kami semoga engkau terima sembahyang kami, puasa kami, ibadah kami, khusu' dan merendahnya kami, dan pengabdian kami, dan sempurnakan kekurangan kami. Ya Allah, Tuhan kami yang maha pengasih, semoga engkau limpahkan kesejahteraan dan keselamtan atas sebaik-baik makhluk, penghulu kami, Nabi Muhammad SAW beserta sahabat dan keluarganya. Segala puji bagi Allah pemelihara sekalian, amiiiin".


Wassalamualaikum WR. WB.

SHALAT SUNNAT TAHIYYATUL MASJID

Assalamu'alaikum WR. WB
 

      SHALAT SUNNAT TAHIYYATUL MASJID

        Mengerjakan shalat sunnat tahiyyatul masjid hukumnya sunnah muakkadah bagi setiap muslim yang memasuki masjid kapan saja. Hal ini didasarkan pada Hadits Abu Qatadah bahwa Rasulullah SAW perna bersabda yang bunyi artinya :

      "Bila seseorang dari kalian memasuki masjid, hendaklah mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at terlebih dahulu sebelum duduk".

        Dalam lafazh lain disebutkan yang bunyi artinya :

       "Bila seseorang dari kalian memasuki masjid, janganlah ia duduk sebelum mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at terlebih dahulu (HR. Bukhari-Muslim)

           Hal ini juga didasarkan pada Hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata yang bunyi artinya :

           "Nabi pernah mempunyai utang kepadaku. Pada saat utang itu dibayar, beliau memberi tambahan (hadiah) kepadaku. Saat itu aku menemui beliau di masjid, (begitu aku memasuki masjid) beliau lalu bersabda kepadaku : 'shalatlah dua raka'at.'" (HR. Muslim)


            Perintah untuk mengerjakan shalat sunnat tahiyyatul masjid pada dasarnya menunjukan wajibnya tindakan tahiyyah (penghormatan) kepada masjid, dan larangan (untuk duduk sebelum mengerjakan shalat sunnat tahiyyatul masjid) pada dasarya juga menunjukan haramnya meninggalkan shalat sunnat tahiyyatul masjid.

                 Para Ahlul ilmi berbeda pendapat tentang hukum shalat sunnat tahiyyatul masjid ini, apakah wajib atau sekedar sunnah. Hemat kami, pendapat yang lebih tepat adalah bahwa bahwa shalat sunnat tahiyyatul masjid itu hukumnya sunnah muakkadah sebagaimana pendapat jumhur ulama.

              Imam Nawawi berkata : "Dalam Hadits ini terkandung anjuran untuk mengerjakan shalat sunnat tahiyyatul masjid sebanyak dua raka'atdan hukum shalat itu adalah sunnah berdasarkan ijma' kaum muslim. Dalam hadits ini juga terkandung anjuran untuk mengerjakan shalat tahiyyatul masjid saat kapan saja setelah orang masuk masjid." 

 
Wassalamualaikum WR. WB.

Kamis, 21 Januari 2016

macam-macam shalat sunnat

Assalamu'alaikum WR. WB

    1. Macam-macam sholat sunnat.

 Yang dimaksud dengan sholat sunnat adalah :
 
     Shalat Nawafil (istilah jama' Naafilah: sunnat) yaitu shalat yang diluar shalat fardhu (wajib). Shalat sunnat tersebut dilaksanakan oleh Rasulullah hanyalah untuk mendekatkan diri kehadapan Allah SWT, serta agar diberikan pahala yang bertambah besar. Shalat sunnat juga bisa dijadikan sebagai pelengkap atau penyempurna shalat fardhu.

     Shalat sunnat itu banyak sekali macamnya, ada yang disunatkan berjama'ah dan ada pula yang disunatkan tidak berjama'ah, arti dari tidak disunatkan berjama'ah adalah shalat sunnat yang dilakukan sendiri.

 Menurut pembagiannya, shalat sunnat dibagi menjadi dua bagian:

A. Shalat sunnat yang dilakukan tidak berjama'ah antara lain :

1. Shalat sunnat rawatib
2. shalat sunnat wudhu
3. shalat tahiyyatul masjid
4. shalat tahajjud
5. shalat istikharah
6. shalat dhuha
7. shalat hajat
8. shalat tasbih
9. shalat taubat
10. shalat mutlaq
11. shalat awwabin

B. shalat sunnat yang dilakukan berjama'ah antara lain :

1. Shalat tarawih serta witir
2. Shalat hari raya idul fitri
3. Shalat sunnat idul adha
4. Shalat gerhana bulan
5. Shalat gerhana matahari
6. Shalat sunnat istiqa (minta hujan)

     2. Cara mengerjakan shalat sunnat :

1. Niat
2. Tidak mengumandangkan adzan dan iqomah
3. Tidak berjama'ah/sendiri-sendiri
4. Bacaanya jangan terlalu keras, cukup kita sendiri yang mendengarnya
5. Apabila lebih dari dua raka'at, setiap dua raka'at satu kali salam
6. Diusahakan agar tempatnya berpindah dari tempat semula atau bergeser sedikit.



Wassalamualaikum WR. WB.

Shalat sunnah tasbih

Assalamua'alaikum WR. WB

    A. Pengertian shalat sunnah tasbih

    Shalat sunat tasbih adlah shalat empat raka'at yang di dalamnya ada bacaan tasbih sebanyak 300 kali, dalam rangka untuk mendapat ampunan dari Allah SWT akan dosa-dosa yang terdahulu atau yang akan datang, yang terlihat atau yang tidak terlihat, dan yang disengaja atau yang tidak disengaja.
 
    Rasulullah SAW sendiri yang mengajarkan shalat sunat inikepada mamaknya Sayyidina Abbas ibn Abdul Muthalib. Di dalamnya berisi bacaan-bacaan tasbih yang dimaksudkan untuk mensucikan dan mengagungkan kebesaran Allah SWT.

    Shalat tasbih boleh dikerjakan satu kali dalam sehari semalam, kalau tidak sempat boleh dikerjakan satu kali dalam satu minggu, kalau tidak sempat boleh dikerjakan satu kali dalam sebulan, kalau tidak sempat boleh dikerjakan satu kali dalam setahun, dan kalau masih tidak sempat juga masih bisa dikerjakan satu kali seumur hidup. Hukumnya sunat, tetapi sangat dianjurkan sekali untuk melaksanakannya sesering mungkin sebagai bukti keimanan hamba kepada sang  khalik yang memiliki kebesaran tiada batasnya.

    B. Waktu pelaksanaan shalat tasbih

    Mengenai waktu pelaksanaannya shalat sunat tasbih ini bisa dikerjakan kapan saja (sewaktu-  waktu), artinya boleh dikerjakan asalkan tidak waktu dilarang mengerjakan shalat sunat.
-Kalau dikerjakan pada siang, hendaklah dikerjakan empat raka'at dengan satu salam.
-kalau dikerjakan malam hari, hendaklah empat raka'at itu dijadikan dua salam.

    C. Lafaz niat shalat tasbih
    Lafaz niat shalat sunnat tasbih sebagai berikut :
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى - See more at: http://afifulikhwan.blogspot.co.id/2012/11/tata-cara-shalat-tasbih-lengkap-dan.html#sthash.O6mgolLN.dpuf

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى - See more at: http://afifulikhwan.blogspot.co.id/2012/11/tata-cara-shalat-tasbih-lengkap-dan.html#sthash.O6mgolLN.dpuf

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu


USHALLII SUNNAT TASBIHIHI RAKA'AT-TAINI RAKA'ATAATIN LILLAHITA'AALAA.

"Aku niat mengerjakan shalat sunat tasbih dua/ empat raka'at karena Allah Ta'ala, Allah Maha Besar"


Wassalamualaikum WR. WB.

Selasa, 19 Januari 2016

SHALAT ISTIKHAROH

Assalamu'alaikum WR. WB



          SHALAT ISTIKHARAH

          A. Pengertian shalat istikharah

           Shalat sunnah istikharah adalah shalat sunnat dua raka'at untuk meminta atau memohon pilihan sesuatu yang baik dan cocok kepada Allah SWT, terhadap salah satu diantara dua atau lebih dari yang lebih baik dan lebih cocok sehingga hatinya mantap dan tidak bimbang serta tidak menyesal di kemudian hari.

           Misalnya seseorang sedang berhadapan dengan dua perkara atau lebih, sedangkan ia harus memilih salah satu diantaranya. Dalam keadaan seperti ini ia disunnatkan mengadakan shalat sunnat istikharah, karena yang berhak memutuskan atau memberikan pilihan hanyalah Allah SWT.

           Yang perlu diperhatikan adalah sebelum mengerjakan shalat istikharah, hatinya dinetralkan dari perkara yang akan dipilih. Jangan memihak yang satu dan membenci yang lainnya. Hal ini perlu dilakukan agar pilihan yang muncul bukan pilihan kita sendiriyang akhirnya menimbulkan kekecewaan. Adapaun isyarat yang diberikan oleh Allah sebagai jawaban biasanya melalui mimpi atau kemantapan hati terhadap salah satu pilihan. Shalat ini dilakukan beberapa kali, misalnya tujuh kali.

          B. Waktu shalat istikharah

          Mengenai waktu untuk mengerjakan shalat istikharah setiap saat ada kepentinganasalkan tidak waktu yang dilaranguntuk mengerjakan shalat sunnat, baik siang maupun malam hari. Namun utamanya dikerjakan pada malam hari sebagaimana shalat tahajjud, pada sepertiga malam terakhir.

           Shalat istikharah yang dikerjakan hanyalah semata-mata minta petunjuk yang baik kepada Allah baik berupa kemantapan hati nanti, maupun alamat baik melalui impian.


           C. Hukum shalat istikharah

           Shalat sunnat istikharah hukumnya sunnat muakkad bagi seseorang yang sangat menginginkan petunjuk. Hal ini sesuai dengan anjuran Nabi SAW dalam sebuah hadits yang bunyi artinya :

           "Tidak akan menyesal orang yang suka mengerjakan shalat istikharah dan tidak akan kecewa orang yang suka bermusyawarah serta tidak akan kekurangan orang yang suka berhemat."

            Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda yang bunyi artinya :

            "Rasulullah SAW memberikan pelajaran kepada kita untuk beristikharah di segala perkara, sebagaimana dari Al-Qur'an."



Wassalamu'alaikum WR. WB

shalat sunnah hajat



Assalamu’alaikum WR. WB


SHALAT SUNNAH HAJAT.

Teman-teman tahu engga apa itu shalat sunnah hajat?, hukum dan kedudukan shalat sunnah hajat? Kalo masih belum tahu saya akan bahas sekarang ya.

A.      Pengertian shalat sunnah hajat
Shalat sunnah hajat adalah shalat yang dikerjakan agar apa yang menjadi keinginannya, cita-citanya, atau hajatnya dikabulkan atau dimudahkan oleh Allah SWT. Wah pasti teman-teman inginkan kalo semua cita-citanya terwujud? Maka dari itu kita sebagai seorang muslim muslimah, lebih perbanyaklah untuk melakukan shalat sunnahnya yang diantaranya yang sekarang kita bahas ini yaitu shalat sunnah hajat.

Hajat atau keinginan yang dimaksudkan dalam hal ini tentu saja berkaitan dengan sesuatu yang baik dan memberi faedah, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Demikian juga keinginan itu tidak lepas dari tujuan utama yaitu mendekatkan diri kepada Allah, karena bagaimanapun itulah tujuan manusia hidup di dunia ini.

Dalam Al-Qur’an sendiri banyak menganjurkan agar dalam hidup dan kehidupan sehari-hari selaku orang yang beriman, sewajarnyalah bertolong-tolong dengan kebaikan, bukan malah sebaliknya. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 2 yang bunyi artinya:

“Tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan bertaqwa, serta janganlah tolong menolong dalam hal dosa dan kejahatan”. (QS. Al-Maidah : 2)

Berarti cukup jelas bagi seseorang muslim yang beriman kalau apa yang menjadi hajat atau keinginannya itu haruslah sesuatu kebaikan, demikian juga jika dia menghajatkan sesuatu untuk orang lain, seperti keluarga, sahabat atau orang lain yang sama sekali tidak mempunyai talian apapun dengan dirinya.

Sebaliknya keinginan itu tidak boleh menjurus kepada hal-hal yang dapat membinasakan atau hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT
.
B.       Hukum dan kedudukan shalat sunnah hajat

Selain sahalat fardhu, maka shalat hajat hukumnya sunnat muakkad dan akan diberi ganjaran pahala bagi mereka yang melaksanakannya.

Meskipun shalat sunnah, akan tetapi mengingat betapa pentingnya posisi ibadah shalat dlam kehidupan sehari-hari sebagai tiangnya agama. Artinya bagai mereka yang senantiasa mendirikan shalat dengan khusyu’ atau memperbanyak sujudnya, maka terjagalah kekokohannya agamanya.
Rasulullah bersabda yang bunyi artinya:

“Shalat itu adalah tiang agama, maka barang siapa mendirikan shalat, berarti ia telah menegakkan agama. Sebaliknya, barang siapa meninggalkan shalat, berarti ia telah meruntuhkan fondasi agama.”

Begitu pentingnya posisi shalat itu, maka ibadah shalat itu juga mempunyai kedudukan yang sangat menentukan bagi diterima atau tidaknya amal manusia. Hal ini dinyatakan dalam sebuah hadits Rasulullah yang bunyi artinya:

“Sesungguhnya amal manusia yang paling pertama kali dihisab (diperiksa) pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya diterima, maka diterima pula amalnya yang lain. Dan jika shalatnya ditolak, maka ditolak pula amalnya yang lain (HR. Thabrani)


C.      Raka’at shalat sunnah hajat
Shalat sunnah hajat sedikitnya dikerjakan dua raka’at dan sebanyak-banyaknya dikerjakan dua belas raka’at dengan setiap dua raka’at satu kali salam. Shalat sunnha hajat boleh dikerjakan pada siang hari atau malam hari, tetapi lebih baik dikerjakan pada malam hari.


Wassalamualaikum WR. WB.

Senin, 18 Januari 2016

Shalat Dhuha



 Assalamualaikum WR. WB

       
SHALAT DHUHA

             A.      Pengertian shalat dhuha

                Shalat dhuha yaitu shalat yang dilaksanakan waktu pagi atau waktu dhuha yakni ketika matahari sedang naik setinggi tombak atau naik sepenggalah, yang antara kira-kira jam tujuh, delapan,sembilan, sampai masuk waktu shalat dzuhur.
                Di dalam surat Ad-Dhuha sendiri Allah telah menerangkan dalam permulaan ayat dengan ungkapan, “demi waktu matahari sepenggalahan naik”, maka saat itu telah dipilih untuk melakukan suatu kebijakan bagi umat manusia yang tentunya beriman kepada-Nya dengan menjalankan shalat dhuha.
                 Lalu dalam ayat kedelapan masih dalam surat Ad-Dhuha ditegaskan juga, “dan dia            mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu dia memberikan kecukupan.” Mengisaratkan  kalau Allah SWT Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada makhluk-Nya. Dia mencukupi  mereka dengan segala macam bentuk nikmat yan tidak bisa dihitung-hitung berapa jumlahnya.

           B.      Hukum shalat dhuha

Shalat dhuha termasuk salah satu shalat yang muakkadah (dianjurkan dengan sangat untuk melakukannya) disamping shalat sunnah yang lain seperti tahajjud, tarawih, shalat i’daini dan shalat witir, serta shalat sunnat rawatib muakkadah. Oleh karena itu barang siapa yang menginginkan pahalanya maka hendaklah mengamalkannya, dan jika tidak maka tida halangan pula meninggalkannnya.
Disebutkan dalam suatu hadits dari Abu Said ra. Yang buni artinya:
“Rasulullah SAW senantiasa shalat dhuha sampai-sampai kita mengira bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya, tetapi kalau sudah meninggalkan sampai-sampai kita mengira bahwa beliau tidak pernah mengerjakannya.” (HR. Tirmidzi)

           C.      Bilangan raka’at shalat dhuha

Mengenai bilangan raka’at shalat dhuha paling sedikit kita dapat melaksanakannya dua raka’at dan paling banyak dua belas raka’at dengan setiap dua raka’at satu salam. Hal ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW :

a.       Hadits yang menerangkan bilangan dua raka’at adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim yang bunyi artinya :

“Nabi SAW tercinta memesankan kepadaku tiga hal, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua raka’at dhuha dan berwitir dulu sebelum tidur (HR. Bukhori dan Muslim)

b.      Hadits yang menatakan empat raka’at yang bunyi artinya :

“Dari Aisyah ra, berkata: Rasulullah SAW biasa melaksanakan shalat dhuha empat raka’at dan kadang-kadang melebihi dari sekehendaknya Allah (HR. Ahmad Muslim dan Ibn Majah)

c.       Hadits yang menerangkan dua belas raka’at yang bunyi artinya :

“Barang siapa yang mengerjakan shalat dhuha (sebanyak) dua belas raka’at, maka Allah akan membangun gedung baginya di surga.”


        Dua belas raka’at merupakan jumlah maksimal raka’at dalam shalat dhuha, ini menunjukan kalau semakin banyak seseorang hamba berbuat kebajikan atau beribadah kepada Allah SWT, niscaya Allah akan terus melipatgandakan balasan baginya.
        Dalam hadits ini sendiri dijelaskan kalau Allah akan menyediakan gedung yang sangat megah bagi hambanya dengan pengabdian mereka kepada-Nya. Memperbanyak sujud dihadapan Allah akan semakin mendekatkan diri mereka kepada-Nya.


   
Wassalamualaikum WR. WB.